Bedah Kelurahan Semarapura Kangin dan Kelurahan Semarapura Klod Kangin

Rabu, 14/10/2020
Bupati Klungkung melalui Bagian Administrasi Pembangunan kembali Melakukan Kegiatan Bedah Kelurahan, dari 6 kelurahan yang ada di Kabupaten klungkung sudah 4 kelurahan yang di bedah.
Pada kesempatan kali kedua ini Bapak Bupati dan Bagian Administrasi pembangunan dan Instansi terkait lainnya kembali melakukan kegiatan bedah Kelurahan. Kelurahan yang di bedah pada kesempatan kali ini yaitu Kelurahan Semarapura Kangin dan Kelurahan Semarapura Klod Kangin. Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 14 oktober 2020.
Bapak Bupati meminta kepada kedua kelurahan tersebut agar lebih proaktif di dalam mendata warga terkait bantuan bedah rumah maupun rehab rumah . Dalam hal ini sinkronisasi data sangat penting dilakukan agar di dapatkan data yang valid sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Terkait infrastruktur di wilayah Semarapura Kangin masih diperlukan banyak perbaikan untuk menunjang potensi yang di miliki oleh wilayah Kelurahan Semapura kangin. Seperti halnya jalan tembus ke tanah Negara di bantaran Tukad Unda wilayah Kelurahan Semarapura Kangin, Bupati Suwirta menilai bahwa tanah tersebut merupakan tempat strategis yang layak digunakan sebagai kawasan Jogging Track. Pada kesempatan itu juga bupati menyampaikan harapannya agar warga merelakan sebagian tanahnya untuk digunakan sebagai infrastruktur sehingga tahun 2021 Pemkab akan mulai membuat perencanaan, dan semoga di tahun 2022 bisa dimulai pengerjaan fisiknya.
Untuk tingkat kemiskinan di wilayah ini secara kuantitas tidak terlalu tinggi akan tetapi secara kualitas tingkat kemiskinannya cukup dalam. Sehingga diperlukan penanganan yang serius untuk menanggulanginya.
Sementara di Kelurahan Semapura Klod Kangin terkait masalah aset perlu di kelola dengan baik. Baik itu aset sekolah maupun aset perkantoran. Sedangkan untuk permasalahan tingkat kemiskinan masih banyak yang perlu di benahi seperti ada warga yang tinggal di Klungkung yang sudah tinggal turun temurun tinggal di klungkung akan tetapi rumah yang ditempatinya masih statusnya kontrak sehingga Pemkab klungkung kesulitan dalam pengambilan keputusan untuk membantu warga yang memang membutuhkan bantuan seperti bantuan bedah rumah karena terkendala akan lahan yang dimilikinya bukan hak milik sendiri.   SALAM GEMA SANTI

Leave a Comment