Rabu, 14/12/2022
Monitoring yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 adalah untuk menindak lanjuti hasil rapat tanggal 24 Februari 2022 bertempat di Ruang Rapat Widya Mandala Kabupaten Klungkung perihal Pelaksanaan Sub. Kegiatan Sumber Daya Alam.
Monitoring dan evaluasi air bawah tanah ini adalah untuk memfasilitasi kepada masyarakat / pengusaha yang memanfaatkan Air Bawah Tanah untuk mengurus perijinan Air Bawah Tanah (ABT) melalui Kantor Badan Wilayah Sungai – Bali Penida (BWSBP) di Denpasar. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Kabupaten Klungkung.
Monitoring air bawah tanah bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat / pengusaha yang memanfaatkan Air Bawah Tanah (ABT) di wilayah Kabupaten Klungkung, memastikan semua warga masyarakat / pengusaha yang memanfaatkan Air Bawah Tanah (ABT) dan melakukan pengawasan terhadap pemegang Ijin Air Bawah Tanah (ABT) agar memanfaatkan Air Bawah Tanah (ABT) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di delapan tempat di Kecamatan Klungkung, antara lain:
– Wisata Tirta
– Unit Bengkel Srinadi Klungkung
– Surya Cuci Mobil
– RS. Permata Hati Klungkung
– CV. Gangga Sari
– Klinik Pradnya Husada
– RSU Bintang
– Mulia Indah Car Wash
Salam Gema Santi